
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pesanggrahan bersama unsur 3 Pilar melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dengan sasaran pencegahan aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh IPTU Sugeng Budiono, selaku Kanit Intelkam Polsek Pesanggrahan. Dalam arahannya, seluruh personel diinstruksikan untuk melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah secara mobile maupun strong point dengan mengedepankan tindakan preventif, humanis, dan profesional guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Operasi difokuskan pada sejumlah sasaran prioritas, antara lain melakukan pemeriksaan dan membubarkan kelompok remaja yang masih berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan pada jam-jam rawan, memberikan imbauan kepada pengelola swalayan yang beroperasi 24 jam agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta melakukan patroli di lokasi-lokasi yang rawan tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dalam pelaksanaannya, Pawas bersama piket fungsi melaksanakan patroli mobile dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah Pesanggrahan, meliputi Jalan Bintaro Utara, Jalan Bintaro Permai, Jalan Ulujami Raya, Jalan Ciledug Raya, hingga Jalan Swadarma Raya. Kegiatan patroli dilakukan untuk memantau situasi keamanan wilayah sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan kegiatan Strong Point dan Blue Light Patrol di kawasan Jalan Kampung Baru V, Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan. Kehadiran personel dan kendaraan patroli dengan lampu rotator biru di lokasi rawan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan individu yang dianggap mencurigakan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi B-5144-BBK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara umum, situasi wilayah Kecamatan Pesanggrahan selama pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol maupun kejadian yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Melalui kegiatan patroli mobile, strong point, dan Blue Light Patrol yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polsek Pesanggrahan bersama unsur 3 Pilar terus berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga wilayah Pesanggrahan tetap aman dari aksi begal, curanmor, narkoba, maupun kejahatan jalanan lainnya.