OPERASI RAZIA CIPTA KONDISI POLSEK MAMPANG, ANTISIPASI NARKOBA, TAWURAN, BEGAL, CURAT, CURAS DAN CURANMOR DI WILAYAH JAKARTA SELATAN

Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia Cipta Kondisi guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Mampang, Jakarta Selatan, Kamis malam (18/6/2026).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung pada pukul 24.00 WIB di halaman Polsek Mampang, Jalan Kapten P. Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Pawas Panit Reskrim Polsek Mampang, Ipda Raymond Carl Yahya, S.H., yang memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam arahannya, Ipda Raymond menekankan pentingnya mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Personel juga diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta melakukan pemeriksaan kendaraan secara persuasif dan humanis terhadap kendaraan yang mencurigakan atau tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Operasi razia tersebut melibatkan 13 personel Polsek Mampang dengan sasaran utama berupa bahan peledak (handak), minuman keras, narkoba, serta pembubaran kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Selain itu, petugas juga melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah lokasi rawan kriminalitas, pemukiman padat penduduk, kawasan minim penerangan, serta tempat-tempat nongkrong yang masih ramai hingga larut malam.

Patroli dan razia dilaksanakan melalui rute Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, dan Jalan Kapten P. Tendean. Sementara titik stationer atau strong point ditempatkan di Jalan Mampang Prapatan Raya dan Jalan Kapten P. Tendean sebagai lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil melaksanakan patroli skala sedang hingga besar pada titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Mampang. Dari hasil pemeriksaan kendaraan, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak memenuhi ketentuan administrasi berkendara. Kendaraan pertama berupa satu unit sepeda motor Honda ADV warna hitam dengan nomor polisi B 5198 TGR yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya. Sementara itu, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam diamankan karena tidak menggunakan pelat nomor kendaraan dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.

Secara umum, kegiatan Operasi Razia Cipta Kondisi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel Polsek Mampang di lapangan diharapkan mampu memberikan efek cegah tangkal terhadap pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Mampang Prapatan dan sekitarnya. Polsek Mampang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Selatan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *