
Jakarta Selatan – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Manggis, Aiptu Joko Edi S., melaksanakan kegiatan On The Spot Jaga Jakarta Untuk Indonesia yang bertempat di Posko Jaga Jakarta, Jalan Menteng Wadas Timur RT 014 RW 10, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, (13/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi, saran, masukan, serta berbagai permasalahan yang dihadapi warga masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada di lingkungan. Apabila terdapat permasalahan yang belum dapat diselesaikan di tingkat lingkungan, maka akan diteruskan dan dilaporkan kepada Polsek Metro Setiabudi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dalam arahannya, Aiptu Joko Edi S. menyampaikan bahwa jumlah personel Polsek Metro Setiabudi masih terbatas dibandingkan dengan beban tugas yang cukup tinggi, khususnya dalam pengamanan berbagai kegiatan masyarakat dan unjuk rasa yang hampir setiap hari terjadi di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih terjadi di wilayah Pasar Manggis. Warga diimbau untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memasang CCTV sebagai langkah pencegahan.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan terhadap kenakalan remaja, seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Warga diminta untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, mengawasi pergaulan, serta memastikan anak-anak tidak berada di luar rumah pada jam-jam rawan. Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga bersama agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan keluhan terkait masih adanya rumah kost dan kontrakan yang tidak memiliki fasilitas area parkir sehingga para penyewa memarkir kendaraan di badan jalan. Kondisi tersebut selain mengganggu pengguna jalan juga berpotensi menimbulkan kerawanan tindak pidana curanmor.
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas menyarankan agar permasalahan tersebut dilaporkan kepada pengurus RT/RW maupun pihak kelurahan untuk dilakukan evaluasi dan pengetatan perizinan rumah kost atau kontrakan ke depannya. Pemilik kost juga diimbau untuk memasang CCTV serta menyediakan sistem pengamanan yang memadai guna mencegah terjadinya kehilangan kendaraan.
Melalui kegiatan On The Spot Jaga Jakarta Untuk Indonesia ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, tercipta suasana kekeluargaan, serta terwujud situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Pasar Manggis.