
Pada hari Selasa, 24 Februari 2026, pukul 21:00 WIB, Kapolsek Cilandak mengadakan pertemuan di Posko Jaga Jakarta di Jalan Asem 2, RT 11/03, Kelurahan Cipete Selatan. Pertemuan ini dihadiri oleh ketua RW dan RT yang wilayahnya terindikasi rawan tawuran, termasuk Ketua RW 06, Ketua RW 03, beserta anggota Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, dan ketua beberapa RT di lingkungan tersebut. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolsek menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan. Ia menyampaikan bahwa kepedulian serta tanggung jawab keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kapolsek juga mengingatkan, jika ada individu yang tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam) akan dihadapkan pada proses hukum yang tegas. Pihaknya berharap, dengan penegasan ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan mencegah terjadinya tawuran yang dapat merugikan banyak pihak.
Selain itu, Kapolsek menginformasikan bahwa pemerintah DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas dalam bentuk pencabutan KJP (Kartu Jakarta Pintar) bagi pelajar yang terbukti terlibat dalam tawuran. Melalui langkah ini, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari tindakan kekerasan dan dapat lebih fokus pada pendidikan. Himbauan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara masing-masing pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.