Lewati ke konten
kitajakarta.online • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
kitajakarta.online
Sabtu, 07 November 2026
Berita Terkini
Info Berita

RESPONS CEPAT LAPORAN CALL CENTER 110, POLSEK PANCORAN TINDAK LANJUTI KECELAKAAN TUNGGAL DI DUREN TIGA

JAKARTA SELATAN – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Piket Fungsi Polsek Pancoran bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Duren Tiga Selatan RT 05/RW 02, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 03.40 WIB.

Penanganan kejadian tersebut dipimpin oleh Panit 1 Samapta Polsek Pancoran Aiptu Jamari bersama personel Piket Fungsi. Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja R dengan nomor polisi B 6208 ZFZ, yang dikendarai oleh Sdr. Harapan Munte. Berdasarkan hasil pengecekan awal, kendaraan tersebut mengalami kecelakaan setelah menabrak sebuah pohon.

Petugas kemudian segera melakukan langkah penanganan terhadap korban. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Fatmawati Jakarta Selatan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Unit Lalu Lintas guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Respons cepat personel Polsek Pancoran dalam menindaklanjuti laporan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Polsek Pancoran juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta memastikan kondisi fisik tetap prima guna menghindari terjadinya kecelakaan.

Masyarakat diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

kitajakarta
Redaksi kitajakarta.online

Berita Terkait