Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda melaksanakan kegiatan razia antisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, begal, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 07 Oktober 2026, mulai pukul 01.00 WIB, bertempat di Jl. Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh IPTU J. Silalahi selaku pimpinan kegiatan.
Selanjutnya, pada pukul 01.15 WIB, personel melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jl. Kyai Maja. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm maupun kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan sebagaimana mestinya, seperti spion.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan razia melibatkan 16 personel, terdiri dari 8 personel Patra Brimob Polda yang dipimpin Aipda Aditya dan 8 personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin IPTU J. Silalahi. Kegiatan selesai pada pukul 02.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Pelaksanaan razia tersebut merupakan langkah preventif dan antisipatif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan 3C, aksi begal, peredaran narkoba, serta tawuran, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.



