Jakarta Selatan — Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan operasi antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, begal, serta peredaran narkoba, pada Senin (5/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Jl. Pesanggrahan Raya, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Operasi dipimpin oleh Aiptu Rusli Nurdin selaku Ps. Kapolsubsektor Petukangan Selatan, dengan kendali kegiatan Kapolsek Pesanggrahan AKP Dikie Wahyudi, S.H., M.H.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan razia sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip persuasif, humanis, tegas, serta tetap memperhatikan SOP dan keselamatan petugas maupun masyarakat.
Dalam kegiatan yang melibatkan 8 personel tersebut petugas mengamankan 1 unit sepeda motor R2 dengan nomor polisi B 6011 UTE ke Mapolsek Pesanggrahan untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Pengendara diberikan arahan agar melengkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pesanggrahan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan.



