Jakarta Selatan – Polres Metro Jakarta Selatan menggelar Operasi Gabungan Skala Besar dalam rangka pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme serta mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026) malam.
Kegiatan dimulai pada pukul 23.00 WIB hingga selesai, diawali dengan apel kesiapan di Halaman Polsek Metro Setiabudi. Operasi tersebut dikendalikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., sementara apel dipimpin oleh AKBP Rosa Witarsa, S.E., selaku Kasat Pamobvit Polres Metro Jakarta Selatan.
Apel turut dihadiri Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A., Kapolsek Mampang Kompol Dian Pornomo, S.I.K., M.H., Kapolsek Tebet AKP Ischak, S.H., Wakasat Narkoba Kompol S. Aba Wahid Key, S.Sos., serta jajaran perwira dan personel Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek jajaran, Koramil, Satpol PP, FKDM, Karang Taruna, Pokdar dan unsur organisasi masyarakat.
Dalam arahannya, AKBP Rosa Witarsa menekankan agar seluruh personel meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan Guantibmas, termasuk mengantisipasi aksi tawuran, trek-trekan serta potensi kejahatan jalanan. Personel juga diminta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaksanakan tugas secara persuasif, humanis, penuh tanggung jawab serta tetap memperhatikan keselamatan.
Operasi gabungan tersebut melibatkan 53 personel yang terdiri dari unsur Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Samapta Patko Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek Metro Setiabudi, Polsek Mampang, Polsek Tebet, Koramil, Satpol PP, FKDM, Karang Taruna, Pokdar serta unsur Ormas.
Adapun sasaran operasi meliputi trotoar yang digunakan sebagai tempat berkumpul maupun parkir sepeda motor, jalan raya yang berpotensi dijadikan arena balap liar atau tempat berkumpulnya komunitas sepeda motor, serta sejumlah lokasi yang dianggap rawan Guantibmas seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pelaksanaannya, personel menyisir sejumlah ruas jalan, di antaranya Jl. Taman Setiabudi, Jl. Setiabudi, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Dr. Satrio, Jl. Casablanca, Jl. Menteng Pulo, Jl. Muria, Jl. Menteng Atas, Jl. Muria Ujung, Jl. Guntur, dan Jl. HR. Rasuna Said.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi. Petugas juga membubarkan komunitas sepeda motor yang berkumpul di trotoar serta membubarkan anak-anak muda yang masih nongkrong hingga larut malam sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat, yaitu Mio Soul warna merah hitam dengan nomor polisi B 3540 TWK, Honda Scoopy warna abu-abu hitam dengan nomor polisi B 4263 TRJ, dan Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi K 6087 BWC untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah pelaksanaan Operasi 3 Pilar, kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Cipta Kondisi dan Razia Stasioner, kemudian dilanjutkan kegiatan strong point di sejumlah lokasi guna mengantisipasi aksi trek-trekan, kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor, serta berbagai bentuk Guantibmas lainnya.
Melalui kegiatan gabungan tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan bersama seluruh unsur terkait terus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat guna menjaga keamanan, mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.



