Jakarta Selatan — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif serta mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Brimob Patra PMJ melaksanakan kegiatan razia dan patroli antisipasi kejahatan jalanan, Sabtu (03/10/2026) dini hari.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 00.10 WIB hingga 01.48 WIB di sejumlah lokasi wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, di antaranya Jl. Kyai Maja serta Traffic Light (TL) Al Azhar Pusat, Jl. Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, pada pukul 00.10 WIB dilaksanakan apel persiapan yang dipimpin Wakapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Sami Waskhita Wiyata, S.Kom. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 22 personel dilibatkan, terdiri dari 12 personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan 10 personel Brimob Patra PMJ yang dipimpin Aipda Aditya.
Selanjutnya, pada pukul 00.40 WIB hingga 00.58 WIB, personel melaksanakan kegiatan imbauan kepada warga dan pengguna jalan di sekitar Kementerian PUPR dan Al Azhar Pusat, Jl. Raden Fatah, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru. Petugas mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi potensi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Memasuki pukul 01.00 WIB hingga 01.48 WIB, personel melaksanakan gelar razia di TL Al Azhar Pusat, Jl. Sisingamangaraja. Razia difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan 3C, tawuran, serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm agar mematuhi peraturan lalu lintas dan senantiasa mengutamakan keselamatan. Petugas juga memberikan arahan kepada pengendara yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor agar segera melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 19 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi perlengkapan maupun surat kendaraan, khususnya STNK. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mako Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun kendaraan yang diamankan terdiri dari 17 unit Honda, 1 unit Yamaha NMAX, dan 1 unit Suzuki.
Kegiatan razia dan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah kejahatan jalanan 3C, tawuran, serta berbagai potensi gangguan Kamtibmas lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Pada pukul 01.48 WIB, seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Polsek Metro Kebayoran Baru akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Call Center Polisi 110 – Bebas Pulsa.



