Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan melaksanakan Ops Jaya 21 dalam rangka mencegah aksi begal, curanmor, narkoba, serta berbagai gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, Kamis (1/10/2026) dini hari.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 02.00 WIB dengan pengendalian langsung Kapolsek Pesanggrahan AKP Dikie Wahyudi, S.H., M.H., serta Pawas Iptu Rasiwan. Sebanyak 8 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Petugas melaksanakan razia stasioner dan strong point di Jl. Inspeksi Kali Pesanggrahan, Kelurahan Pesanggrahan, serta patroli mobile menyusuri sejumlah ruas jalan, di antaranya Jl. Ulujami Raya, Jl. Bintaro Permai Raya, Jl. RC Veteran Raya, Jl. Kesehatan Raya dan Jl. Bintaro Taman Barat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat serta memberikan imbauan secara humanis kepada warga yang masih berkumpul hingga larut malam agar kembali ke rumah masing-masing.
Patroli tersebut menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain begal, curat, curas, curanmor, balap liar, tawuran, premanisme, narkoba, obat-obatan terlarang, senjata tajam dan bahan peledak.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda yang tidak dilengkapi surat-surat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.
Selama pelaksanaan Ops Jaya 21, kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif. Kehadiran personel di sejumlah titik rawan diharapkan dapat mencegah potensi tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam rawan dini hari.



