Jakarta Selatan – Jajaran Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia dalam rangka mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mampang, Jakarta Selatan.
Kegiatan diawali apel di halaman Polsek Mampang, Jl. Kapten P. Tendean No. 9B, yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Mampang Iptu Muh. A Luhulima.
Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan sesuai prosedur hukum. Patroli serta pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan mengutamakan langkah preventif dan deteksi dini, khususnya di titik-titik yang berpotensi terjadi tawuran maupun tindak kriminalitas.
Sasaran operasi meliputi antisipasi narkoba, minuman keras ilegal, senjata tajam dan barang berbahaya, aksi tawuran, begal, Curat, Curas, Curanmor, serta pembubaran kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Sebanyak 10 personel Polsek Mampang diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan menyusuri sejumlah jalur, di antaranya:
📍 Jl. Mampang Prapatan Raya
📍 Jl. Taman Kemang
📍 Jl. Bangka Raya
📍 Jl. Kemang Raya
📍 Jl. Kapten P. Tendean
Petugas juga melakukan strong point di Jl. Mampang Prapatan Raya dan Jl. Kapten P. Tendean, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat dan kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara persuasif terhadap kendaraan roda dua, roda empat, orang, maupun barang bawaan guna mengantisipasi adanya senjata tajam, narkoba, maupun barang yang berkaitan dengan tindak kejahatan.
Dari hasil operasi, diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi B-5311-BEP karena pengendara tidak menggunakan helm dan kendaraan tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan berkendara.



