Jakarta Selatan – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas), Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia di wilayah hukum Polsek Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 24.00 WIB tersebut diawali dengan apel di halaman Polsek Mampang, Jl. Kapten P. Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang dipimpin Panit Intelkam Polsek Mampang Ipda Aifan Roja, S.H.
Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan tugas secara profesional, humanis, penuh tanggung jawab, serta berpedoman pada ketentuan hukum dan SOP yang berlaku. Personel juga diarahkan mengedepankan upaya preventif dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
Sebanyak 10 personel Polsek Mampang dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Patroli dan operasi menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Jl. Mampang Prapatan Raya, Jl. Taman Kemang, Jl. Bangka Raya, Jl. Kemang Raya, dan Jl. Kapten P. Tendean.
Petugas juga melaksanakan strong point di Jl. Mampang Prapatan Raya, Kelurahan Mampang Prapatan, serta Jl. Kapten P. Tendean, Kelurahan Kuningan Barat.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan secara selektif dan persuasif terhadap kendaraan roda dua, roda empat, orang, maupun barang bawaan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta barang-barang yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada kelompok remaja dan pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam. Kendaraan tersebut ditemukan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dan pengendaranya tidak menggunakan helm.
Operasi razia dan patroli tersebut merupakan langkah preventif Polsek Mampang dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, Curat, Curas, Curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Mampang tetap aman dan kondusif.
Polsek Mampang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.



